Tuesday, March 11, 2014

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara

Kita mengetahui bahwa wawasan nusantara begitu penting bagi bangsa Indonesia. Wawasan nusantara  memiliki arti  cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya  berdasarkan pancasila  dan undang-undang dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara  yang menjiwai  kehidupan bangsa dalam mencapai tujuaan dan cita-cita nasional. Secara harfiah kita mengetahui hubungan antara wawasan nusantara dan geopolitik sangat erat, dimana geopolitik sebagai ilmu yang mengatur atau menguasai tentang penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya selalu dikaitkan dengan masalah-masalah gegrafi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
            Dari hubungan keduanya  munculah suatu asas yang biasa disebut dengan asas kepulauan. Asas kepulauan  dimaksudkan bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh sementara tempat unsur perairan lautan antara pulau – pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan unsur pemisah. Dari sini lah muncul suatu konsep tentang wilayah Indonesia seperti res nullius yang menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya, res cimmunis menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing – masing negara, dan lain lain. Akan tetapi, pemerintah dunia(United Nation on the Law of the sea UNCLOS) belum mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum tentang kelautan dan samudra. Pada tanggal 21 Maret 1980 dibuatlah Zona Ekonomi Eksklusif yang di hitung 200 mil dari garis dasar laut wilayah Indonesia.
            Dari sinilah kami mengambil suatu tema yang menyangkut wawasan nusantara dimana adanya masalah pada hukum laut yang ada pada blok Ambalat. Blok Ambalat merupakan daerah yang diprediksi kaya akan minyak dan gas bumi. Seperti yang kita ketahui, pada tanggal 21 Maret 1980, ditetapkannya batas Zona Ekonomi Ekslusif. Zona Ekonomi Eklusif adalah zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa.Sekitar tahun 1976 ide dari ZEE diterima dengan antusias oleh sebagian besar anggota UNCLOS, mereka telah secara universal mengakui adanya ZEE tanpa perlu menunggu UNCLOS untuk mengakhiri atau memaksakan konvensi. Penetapan universal wilayah ZEE seluas 200 mil akan memberikan setidaknya 36% dari seluruh total area laut. Walaupun ini porsi yang relatif kecil, di dalam area 200 mil yang diberikan menampilkan sekitar 90% dari seluruh simpanan ikan komersial, 87% dari simpanan minyak dunia, dan 10% simpanan mangan.
            Batas ZEE di Inonesia adalah sekitar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.  Alasan dikeluarkannya peraturan mengenai batas teritorial laut ZEE adalah untuk memaksimalkan potensi wilayah laut di negara tersebut karena sebagai negara yang berpedrikat negara kepulauan. Sebagai negara kepulauan, negara tersebut mempunyai hak  untuk memiliki batas Zona Ekonomi Eksklusif. Untuk itu zona laut di Indonesia harus lebih memaksimalkan pada penggunaan ZEE dengan perjanjian dengan negara tetangga jika jarak antara pulau itu tidak lebih dari 200 mil, sehingga dapat memperjelas batas laut dan dapat dimanfaatkan sumber daya alamnya dengan aman tanpa ada intervensi masalah wilayah dengan negara lain.
Dalam isu tersebut kami menarik suatu permasalahan bahwa blok Ambalat yang kaya akan SDA tersebut adalah aset potensi alam milik NKRI. Pada beberapa waktu lalu,di wilayah blok Ambalat sempat terjadi tensi antara NKRI dengan Malaysia yang sering melintasi teritorial tersebut. Untuk itu kami memberikan kritik bahwa apapun alasan dan konflik, Ambalat adalah kedaulatan NKRI. Sebagai masyarakat yang sadar akan wawasan nusantara, hendaknya seluruh elemen masyarakat berusaha menjaga teritorial Ambalat tersebut. Selain itu, pemerintah terlihat lamban dan kurang tegas mengeksekusi permasalahan tersebut. Menurut kami inilah pundi dan kedaulatan negara yang harus kita bela. Dan jangan biarkan Ambalat bernasib sama seperti kasus Sipadan-Ligitan yang akhirnya bangsa ini harus mengalah untuk dikuasai Malaysia.
Selain pembahasan kami mengenai blok Ambalat, dalam merealisasikan tentang wawasan nusantara kami akan membahas tentang pengembangan pulau-pulau yang berpotensi karena memiliki kekayaan alam. Contoh dari pulau-pulau yang sudah mulai mendapat perhatian pemerintah adalah di kepulauan Riau dan Kepulauan Nias. Seperti di Kepulauan Riau yaitu pulai Sebetul dan pulau Sekatung yang sudah mulai mendapat perhatian dengan melakukan pembangunan mulai dari pembangunan pembangkit tenaga listrik seperti pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga angin. Menurut kami itu adalah salah satu langkah pemerintah yang sudah tepat tentang pembangunan disemua wilayah di Indonesia dan harus dilanjutkan pengembangannya. Karena itu merupakan wujud realisasi dari UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi ”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

            Kitapun harus memaknai bahwa di dalam UUD 1945,wilayah Indonesia mencakup wilayah yang sangat luas. Sehingga kita pun harus menjaganya. Dengan menjaga daerah tersebut, maka penyebaran pendudukpun akan semakin mudah dan dapat terjaga pendapatan masyarakatnya lewat sumber daya alam sekitarnya terutama laut.


SENGKETA BLOK AMBALAT

Nama : Rendy Dwi Septian
NIM   : I0313082
SENGKETA BLOK AMBALAT
Indonesia adalah negara yang beragam dengan berbagai suku, etnik, dan agama. Setiap daerah memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing yang merupakan kekayaan budaya Indonesia. . Oleh karena itu dibutuhkan pengetahuan tentang wilayah Indonesia bagi warga Negara Indonesia, pengetahuan tentang wilayah nusantara biasa disebut Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunganya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional (Winarno,2012). Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan suku bangsa ataupun daerah.
 Indonesia selain merupakan negara yang beragam juga merupakan negara kepulauan, dan dalam negara kepulauan diterima asas bahwa segala perairan disekitar , diantara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memperhitungkan luas atau lebarnya merupakan bagian integral dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia sehingga merupakan bagian dari perairan Indonesia yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia (Winarno,2012). Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sekitar 17.504 pulau baik pulau besar maupun kecil, dan setiap pulau memiliki kekayaan alam masing-masing bahkan ada kekayaan alam pulau di Indonesia yang luar biasa namun belum diketahui. Pulau-pulau kecil Indonesia banyak yang terletak di wilayah terluar Indonesia sehingga tidak mudah bagi Pemerintah Indonesia untuk mengawasi keseluruhan pulau-pulau yang dimiliki, terutama yang berada di wilayah terluar Indonesia. Situasi ini sering dimanfaatkan negara tetangga untuk menjadikan pulau-pulau terluar Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa sebagai wilayah mereka antara lain pulau Sipandan dan Ligitan yang telah lepas  dan sengketa Blok Ambalat yang masih berlangsung sampai sekarang.
Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terjadi sejak tahun 1979 dan masih terjadi hingga sekarang. Ambalat adalah blok laut luas yang mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makasar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambangan minyak (Thomas, 2013).  Sengketa yang terjadi  di picu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah adanya cadangan minyak bumi dan gas yang berlimpah pada Blok Ambalat dan batas yang tidak terlalu jelas di kawasan perairan Ambalat. Sengketa berawal ketika Malaysia membuat peta baru negara mereka dan memasukan pulau Sipandan, Ligitan dan Blok Ambalat  kedalam peta baru mereka secara sepihak.  Jarak  blok Ambalat dan Ambalat Timur ke Kalimantan Timur sekitar 30 dan 40 mil laut dan berjarak 12 mil laut dari pulau Sipandan dan Ligitan yang akhirnya di menangkan  oleh Malaysia pada sengketa yang lain (Hasibuan, 2013). Maka blok ambalat masih termasuk dalam kawasan Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif yaitu 200 mil  dari garis pantai dan tidak termasuk laut teritorial Malaysia karena laut teritorial tidak bisa di tentukan dari pulau kecil sedangkan ZEE hanya berlaku untuk negara kepulauan. Di samping itu Indonesia telah melakukan eksplorasi minyak di daerah ini sejak tahun 1960 dan telah memberikan izin pengelolaan kepada kontraktor migas ENI asal Italia sejak tahun 1999 untuk Blok Ambalat, sementara Blok East Ambalat dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd. Asal Amerika sejak Desember 2004 (Thomas, 2013). Jadi pemberian izin pengelolaan  Blok Ambalat dari Malaysia kepada Shell sebagai  partner dari Petronas pada 2006 lalu tidak bisa dibenarkan, hal ini di dasarkan pada batas laut teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif.
Daftar Pustaka

Hasibuan, R. 2005. Tinjauan Yuridis Konflik Indonesia Malaysia Tentang Kepemilikan Hak Berdaulat Atas Blok Ambalat dan Ambalat Timur. Equality. Vol. 10. No. 65-70
Thomas, M.L. 2013. Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Tentang Penetapan Batas Wilayah Laut Negara (Studi Kasus Sengketa Wilayah Ambalat Antara Indonesia Dengan Malaysia). Lex et Society. Vol.1. No. 160-166
Winarno. 2012. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara



anda boleh meng copy tapi jangan lupa mencantumkan alamat ini di daftar pustaka anda Terima kasih :)


Sebuah Harapan

Penugasan Open Recruitment SKI FT UNS 2014
 
Kelompok       : 5
Pendamping    :Fajar/Teknik Sipil/2012
 Anggota         : Himamul A’la/Teknik Sipil/2012
                          Rendy Dwi S./Teknik Industri/2013
                          Rizal/Teknik Mesin/2013
                          M. Iqbal Dwi H./Teknik Arsitektur/2013
Tokoh              : Dwi Nur Rahmat/ Koordinator fakultas
                          Biro Asistensi Agama Islam Fakultas
                          Teknik Universitas Sebelas Maret


‘SEBUAH HARAPAN MENUJU SKI LEBIH BAIK”

            Sebagai calon pengurus SKI(Sentra Kegiatan Islam) Fakultas Teknik UNS kami mendapatkan amanah untuk mewawancarai seorang tokoh fakultas teknik tentang kontribusi yang telah diberikan SKI terhadap iklim yang ada dilingkungan kampus khususnya Fakultas Teknik UNS serta harapan mereka terhadap SKI pada tahun tahun mendatang. Pada suatu siang akhirnya kami memutuskan untuk mewawancarai seorang koordinator biro asistensi agama islam fakultas teknik yang juga merupakan alumni dari SKI FT UNS yaitu akhina Dwi Nur Rahmat yang lebih akrab di sapa mas Rahmat.

            SKI(Sentra Kegiatan Islam) adalah suatu lembaga kerohanian yang mengemban sebuah amanat umat yang memiliki peran penting untuk memberikan pengetahuan Islam kepada masyarakat kampus khususnya di fakultas teknik. Menurut mas Rahmat tentang kontribusi SKI Al- Fatih FT UNS adalah memiliki peran penting sekaligus strategis untuk menciptakan kampus yang madani pada masa-masa mendatang. Program dari SKI FT sendiri yang paling mengena sebagai salah satu sarana dakwah adalah ILC(Islamic Learning Center) yaitu kajian rutin yang diadakan SKI FT setiap hari kamis pukul 16.00 yang membahas tentang isu-isu keislaman terkini walaupun masih ada hal-hal yang harus dibenahi dari ILC sendiri seperti pengupasan materi yang lebih mendalam dan sesuai target yang dituju. Ada banyak harapan dari beliau untuk SKI FT di masa mendatang yang beliau ungkapkan pada kesempatan siang itu. Hal yang paling mendasar dan ditekankan adalah dakwah terhadap diri sendiri atau proses kaderisasi para pengurus sendiri dan senantiasa meningkatkan kapasitas diri sebagai seorang muslim. Disamping hal yang mendasar tersebut beliau mengungkapkan para pengurus SKI juga harus bersikap yang mencerminkan sikap seorang muslim serta membawa citra positif dari SKI FT. Dari segi fasilitas beliau mengungkapkan di masjid teknik perlu adanya adab-adab yang diterapkan ketika didalam masjid baik ketika menggunakan masjid sebagai tempat ibadah maupun tempat belajar. Dan yang terakhir pengurus SKI FT harus mampu membaur untuk mengajak masyarakat menjadi lebih baik tanpa meleburkan diri kedalamnya.



            

Tuesday, November 19, 2013

Cara membuat panel surya dari barang bekas

Pembuatan panel surya menggunakan barang bekas adalah salah satu cara penghemaatan dan pembaharuan energi, karena kita tahu energi matahari adalah energi yang berlimpah di alam semesta ini. Pembuatan menggunakan barang bekas akan sangat hemat karena barang-barang yang digunakan kebanyakan bukan barang yang berharga mahal sedangkan kita tahu panel surya saat ini masih memiliki harga yang cukup tinggi. Berikut ini adalah cara pembuatan panel surya dari barabg bekas
1). baterai hp yg sudah rusak secukupnya
2). timah solder(tenol)
3). 2 plat kaca/nampan/plastik jg boleh
4). air garam/garam dapur yg d larutkan
5). avo meter yg masih berfungsi
6). 2 japit buaya
7). sedikit usaha & keuletan
caranya:
1). buka pembungkus baterai bagian luar & dlm, hati2 saat membuka pembungkus bagian dlm, jngn sampai merusak bagian tengah dr baterai, utk melakukan bagian yg 1 ini, km mngkin sedikit berkeringat.
jk sudah ambil gulungan film yg berada d dlm baterai & pisahkan copperfilm dg silver film & bersihkan k 2 film tsb.
nah,,, k 2 film tsb nntyny akn kita gunakan sbg kutub + & -.
2). bakar copperfilm(yg kuning) tsb dg api sedang. jk sudah,, biarkan dingin dg sendirinya, ingat,,,!! seminimal mngkin hindari kontak langsung antara tangan dg copperfilm.
3). selagi kita menungu k 2 film td dingin,, kita siapkan mediatornya dl.
masukkan air garam k dlm wadah yg tlh kt sediakan. kemudian masukkan silver film melingkari bagian dlm dr wadah yg tlh d beri air garam, sbnarnya utk mmbersihkn silver film sngt susah & merepotkan, so,,, jk silver filmny rusak kita gunakan saja tenol yg tlh kt sediakan.
4). masukkan copperfilm yg tlah dingin k dlm wadah & japit ujungnya dg japit buaya.
selanjutnya kt tes d sinar matahari langsung, jk saat melakukan percobaan keadaanya pd mlm hr, brarti km memerlukan kompor utk merebus air garam tsb,, krn,,!! sbenarnya bukan sinar matahari yg menghasilkan listrik, tp “PANAS”.
jk listrik yg d hasilkan sedikit/kecil cobalah menambah kadar garam dlm air/ memesak airnya sampai mendidih, bisa jg menambah diameter panel surya nya.

Kejadian hari kemarin adalah salah satu kejadian teraneh dalam hidup
Setelah melewati rutinitas lembur tugas ahirnya pagi hari menyentuh kasur dan langsung terlelap dalam peraduan tidur dan baru bangun pukul 10.49. Padahal pada hari itu  ada UKD salah satu mata kuliah utama pukul 10.30 dan akhirnya bolos ukd. namun selain ukd masih ada 2 mata kuliah lainn setelahnya. setelah bangun ahirnya aku berangkat ke kampus  tapi anehnya bukanya ikut kuliah tapi malah ngerjain tugas dan bolos kuiah lagi
sungguh aneh

Tuesday, October 8, 2013

Penyimpangan Aqidah dan Solusinya

KATA PENGANTAR

Puja dan puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmatNyalah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Penyimpangan Aqidah dan Penanggulanganya” tepat pada waktunya.
Makalah ini penulis susun untuk melengkapi tugas Pendidikan Agama Islam, selain itu untuk mengetahui dan memahami tentang Aqidah.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu setiap pihak diharapkan dapat memberikan masukan berupa kritik dan saran yang bersifat membangun.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi banyak orang, karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Terakhir selamat membaca.









                                                                                                    Surakarta, 7 Oktober 2013
                                                                                                           
                                                                                                            Penulis


DAFTAR ISI




 

 



 

BAB I

PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWTsebagai Sang Pencipta.
            Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya. Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad 5/178-179). Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran. Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.

Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.

Dalam syariat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya."

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apa yang dimaksud dengan aqidah?
2.      Apa saja peran aqidah dalam kehidupan?
3.      Apa saja penyimpangan terhadap aqidah?
4.      Apa saja langkah penanggulangan terhadap penyimpangan aqidah?


C.     TUJUAN

1.      Memahami arti aqidah
2.      Memahami peranan aqidah dalam segi-segi kehidupan
3.      Mengetahui jenis-jenis penyimpangan aqidah
4.      Mengetahui cara penanggulangan terhadap penyimpangan aqidah

BAB II

PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN AQIDAH

‘Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.

 Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah ازوجلّ dengan segala pelaksanaan ke-wajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih.

"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69)

B.     PERANAN PENTING AQIDAH DALAM SISI-SISI KEHIDUPAN

1. Dalam Sisi Pemikiran.
Akidah menganggap manusia sebagai makhluk yang terhormat. Adapun kesalahan yang terkadang menimpa manusia, adalah satu hal yang biasa dan bisa diantisipasi dengan taubat. Atas dasar ini, akidah meyakinkannya bahwa ia mampu untuk meningkatkan diri dan tidak membuatnya putus asa dari rahmat Allah dan ampunan-Nya. Akidah telah berhasil memerdekakan manusia dari penindasan politik para penguasa zalim dan membebaskannya dari tradisi menuhankan manusia lain. Akidah juga memberikan kebebasan penuh kepadanya. Namun ia membatasi kebebasan itu dengan hukum-hukum syariat, penghambaan kepada Allah supaya hal itu tidak menimbulkan kekacauan. Begitu juga, akidah telah berhasil membebaskannya dari jeratan hawa nafsu, menyembah fenomena-fenomena alam di sekitarnya dan dongengan-dongengan yang tidak benar.
Melalui proses pembebasan pemikiran ini, akidah melakukan proses pembinaan manusia. Ia memberikan kedudukan yang layak kepada akal, mengakui peranannya dan membuka cakrawala pemikiran yang luas baginya. Di samping itu, akidah juga membuka jendela keghaiban baginya, membebaskannya dari jeratan ruang lingkup indra yang sempit dan mengarahkan daya ciptanya yang luar biasa untuk merenungkan tanda-tanda kekuasaan Allah di segenap cakrawala raya dan diri mereka, serta menjadikan renungan (tafakkur) ini sebagai ibadah yang paling utama.
Tidak sampai di situ saja, akidah juga mengarahkan daya akal untuk menyingkap rahasia-rahasia sejarah yang pernah terjadi pada umat dan bangsa-bangsa terdahulu, dan merenungkan hikmah yang tersembunyi di balik syariat guna mengokohkan keyakinan muslim terhadap syariat dan validitasnya untuk setiap masa dan tempat.
Dari sisi lain, akidah mendorong manusia untuk menuntut ilmu pengetahuan dan mengikat ilmu pengetahuan itu dengan iman. Karena memisahkan ilmu pengetahuan dari iman akan menimbulkan akibat jelek.
Akidah juga memerintahkan akal untuk meneliti dan merenungkan dengan teliti untuk menyimpulkan sebuah Ushuluddin dan melarangnya untuk bertaklid dalam hal itu.

2. Dalam Sisi Sosial.
Akidah telah berhasil melakukan perombakan besar dalam sisi ini. Di saat masyarakat Jahiliah hanya mementingkan diri mereka dan kemaslahatannya, dengan mengenal akidah, mereka relah mengorbankan segala yang mereka miliki demi agama dan kepentingan sosial.
Akidah telah berhasil menghancurkan tembok pemisah yang memisahkan antara ketamakan manusia akan kemaslahatan-kemaslahatan pribadinya dan jiwa berkorban demi kemaslahatan umum dengan cara menumbuhkan rasa peduli sosial dalam diri setiap individu.
Akidah telah berhasil menumbuhkan rasa peduli sosial ini dalam diri setiap individu dengan cara-cara berikut: menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kepentingan orang lain, menanamkan jiwa berkorban dan mengutamakan orang lain dan mendorong setiap individu muslim untuk hidup bersama.
Dari sisi lain, akidah telah berhasil merubah tolok ukur hubungan sosial antar anggota masyarakat, dari tolok ukur hubungan sosial yang berlandaskan fanatisme, suku, warna kulit, harta dan jenis kelamin menjadi hubungan yang berlandaskan asas-asas spiritual. Yaitu takwa, fadhilah dan persaudaraan antar manusia. Akidah telah berhasil merubah kondisi pertentangan dan pergolakan yang pernah melanda masyarakat insani menjadi kondisi salang mengenal dan tolong menolong. Dengan ini, mereka menjadi sebuah umat bersatu yang disegani oleh bangsa lain. Di samping itu, akidah Islam juga telah berhasil merubah tradisi-tradisi Jahiliah yang menodai kehormatan manusia dan menimbulkan kesulitan.

3. Dalam Sisi Kejiwaan.
Akidah dapat mewujudkan ketenangan dan ketentraman bagi manusia meskipun bencana sedang menimpa. Dalam hal ini akidah telah menggunakan berbagai cara dan metode untuk meringankan bencana-bencana itu di mata manusia. Di antara cara-cara tersebut adalah menjelaskan kriteria dunia;bahwa dunia ini adalah tempat derita dan ujian yang penuh dengan bencana dan derita yang acap kali menimpa manusia. Oleh karena itu, tidak mungkin bagi manusia untuk mencari kesenangan dan ketentraman di dunia ini. Atas dasar ini, hendaknya ia berusaha sekuat tenaga demi meraih kesuksesan dalam ujian Allah di dunia.
Dan di antara cara-cara tersebut adalah akidah menegaskan bahwa setiap musibah pasti membuahkan pahala, dan menyadarkan manusia bahwa musibah terbesar yang adalah musibah yang menimpa agama.
Dari sisi lain, akidah juga membebaskan jiwa manusia dari segala ketakutan yang dapat melumpuhkan aktifitas, membinasakan kemampuan dan menjadikannya cemas dan bingung. Begitu juga akidah memotivasi manusia untuk mengenal dirinya. Karena tanpa tanpa itu, sulit baginya untuk dapat menguasai jiwa dan mengekangnya, dan tidak mungkin baginya dapat mengenal Allah secara sempurna.
Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penyakit-penyakit jiwa yang berbahaya seperti fanatisme, rakus dan egoisme jika tidak diobati, akan menimbulkan akibat-akibat sosial dan politik yang berbahaya, seperti fitnah yang pernah menimpa muslimin di Saqifah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam Ali a.s.

4. Dalam Sisi Akhlak.
Akidah memiliki peranan yang besar dalam membina akhlak setiap individu muslim sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang pahala dan siksa disesuaikan dengannya, dan bukan hanya sekedar wejangan yang tidak menuntut tanggung-jawab. Lain halnya dengan aliran-aliran pemikiran hasil rekayasa manusia biasa yang memusnahkan perasaan diawasi oleh Allah dalam setiap gerak dan rasa tanggung jawab di hadapan-Nya. Dengan demikian, musnahlah tuntunan-tuntunan akhlak dari kehidupan manusia. Karena akhlak tanpa iman tidak akan pernah teraktualkan dalam kehidupan sehari-hari.

C.     PENYIMPANGAN TERHADAP AQIDAH

1.      Kebodohan terhadap aqidah shahihah
Karena tidak mau mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya. Sehingga tumbuh generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya. Akibatnya, mereka menyakini yang haq sebagai sesuatu yang batil dan yang batil dianggap sebagai yang haq. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khatab radliyallahu ’anhu : ” Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan”.

2. Ta’ashshub (fanatik)
Kepada sesuatu yang diwarisi dari bapak dan nenek moyangnya, sekalipun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahinya, sekalipun hal itu benar. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 170, yang artinya: ”Dan apabila dikatakan kepada mereka, ’ikutilah apa yang telah diturunkan Allah ’, mereka menjawab, ’(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”

3. Taqlid Buta
Dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa megetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya.

4. Ghuluw (berlebihan)
Dalam mencintai para wali dan orang-orang shalih, serta mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya, sehingga menyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, baik berupa mendatangkan kemanfaatan maupun meolak kemudharatan. Juga menjadikan para wali itu perantara antara Allah dan makhlukNya, sehingga sampai pada tingkat penyembahan para wali tersebut dan bukan menyembah Allah.

5. Ghaflah (lalai)
Terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagat raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam kitabNya (ayat-ayat Qura’niyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahwa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia dan menisbatkan seluruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata. Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar menurut Islam.

6. Enggannya Media Pendidikan dan Media Informasi Melaksanakan Tugasnya
Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik cetak maupun elektronik berubah menjadi sarana penghancur dan perusak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat meteri dan hiburan semata. Tidak memperhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat.

D.    PENANGGULANGAN TERHADAP PENYIMPANGAN AQIDAH

1.   Kembali pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam untuk mengambil aqidah shahihah. Sebagaimana para Salafush Shalih mengambil aqidah mereka dari keduanya. Tidak akan dapat memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki umat terdahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan yang sesat dan mengenal syubuhat-syubuhat mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, karena siapa yang tidak mngenal keburukan, ia dikhawatirkan terperosok ke dalamnya.
2. Memberi perhatian pada pengajaran aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan. Memberi jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi yang ketat dalam menyajikan materi ini.
3.  Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran. Sedangkan
 kitab-kitab kelompok penyeleweng harus dijauhkan.
4. Menyebar para da’i yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.



BAB III

PENUTUP

A.     KESIMPULAN

1.       ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban.
2.       Aqidah berpengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan.
3.       Penyimpangan aqidah terjadi karena tidak mau belajar tentang aqidah, mencintai sesuatu berlebihan, melaksanakan sesuatu tanpa ada dalil, dan kurangnya informasi tentang aqidah.
4.       Penanggulangan terhadap penyimpangan aqidah adalah dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadist.

B.      SARAN

1.      Sebaiknya aqidah diajarkan sejak dini agar tidak banyak terjadi penyimpangan.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2012. Aqidah Islamiyah. http://new-article-artikel.blogspot.com  
Al-atsari Hamid. 2006. Intisari Aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Jakarta : Pustaka Imam Syafi’i
Aziz Abdul B,. 1990. Hidup sejahtera dalam naungan Islam. Jakarta : Gemma
Lubis Ibrahim. 2012. Aqidah. http://makalahmajannaii.blogspot.com

Yasid. 2006. Syarah 'Aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Bogor : Pustaka Imam Syafi’i